SITI SARAH : LAPORAN KEGIATAN 2ND FRONTIER FORUM OF INITIATIVE TOBACCO CONTROL ACTION PLANNER, FKM UNIVERSITAS INDONESIA DEPOK, 8 AGUSTUS 2015

IMG-20150819-WA0003Acara yang bertemakan “Kontrol Epidemi Tembakau Demi Generasi Sehat Dan Bermoral” ini berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2015. Dilaksanakan oleh ISMKMI, Komnas Pengendalian Tembakau dan Rumah Zakat. Acara ini menampilkan beberapa pakar dan praktisi dalam pengendalian tembakau. 

  • Dr Widyastuti Soereojo (Pack Coordinator On Southeast Asia Initiative On Tobacco Tax)

Membawakan tema “denormalisasi industri tembakau” merekomendasikan pentingnya penyadaran kembali masyarakat tentang bahaya dan dampak Kegiatan ini dapat berupa pelaksanaan advokasi kepada masyarakat terutama anak-anak muda dengan memaparkan rasio kematian yang diakibatkan rokok, menolak pemasaran rokok dengan memberikan pesan “merokok membunuhmu” atau “kalian dibohongi industri rokok”.

  • Nanny Sri lestari M. Hum (Dosen FIB UI)

Melihat sejarah rokok dari segi budaya Indonesia, hasil temuan menyatakan bahwa ia menemukan pada zaman Roro mendut (1700) sudah ada yang dinamakan dengan “mbako” dalam artian “nginang” dan “mbako” yang digunakan untuk dibakar atau dihisap. Pribumi hanya menjadi buruh dan mengunyah tembakau. Tembakau dulunya bukanlah tanaman dengan kebutuhan utama, tapi sirih adalah kebutuhan utama, lalu bagian akhirnya adalah mengunyah tembakau.

  • DR Nina Mutmainnah Armando (Dosen Ilmu Komunikasi UI)

Mendeskripsikan bagaimana serangan iklan dan promosi sponsor rokok yang kian menggencar kaum muda. Beliau menjelaskan anak-anak muda adalah sebagai target perokok pengganti bagi mereka yang telah berhenti merokok ataupun mati akibat rokok. Hal ini dilakukan dengan cara sponsorship acara kegiatan anak muda dan iklan rokok yang “gue banget”. Industri media tidak dapat berbuat banyak, karena justru mereka diuntungkan dengan adanya iklan dan sponsorship rokok, bahkan yang lebih parah sudah mulai menyusupkan bintang iklan rokok (endersor) pada acara anak-anak dengan menggunakan ciri khas, gerak-gerik, cara bicara yang sama ketika ia membintangi iklan rokok.

Strategi iklan rokok, menurutnya adalah subcriminal advertising. Medium pesan yang diulang secara terus menerus sehingga lengket pada alam bawah sadar. Iklan dilakukan dengan pendekatan audio visual. Lebih lanjut, iklan rokok dilakukan melalui dua cara, yaitu repetisi (pengulangan) dan novelty (beragam, akan tetapi dilakukan terus menerus sehingga kita menontonnya). Oleh karenanya perlu dilakukan TOTAL TAPS (Tobacco Advertising Promotion and Sponsorship) BAN, Bukan PARTIAL TAPS BAN.

Secara total artinya pelarangan dilaksanakan secara menyeluruh, baik iklan, promosi, dan sponsor rokok. Di berbagai negara sudah membuktikan. Total TAPS BAN ini melindungi kesehatan masyarakat dan menurunkan laku anak & remaja dalam hal kecanduan zat adiktif. Sementara jika partial TAPS BAN tidak akan efektif, karena jika satu jenis iklan dilarang, maka TI akan beralih secara maksimal ke jenis iklan yang lain.

  • Abdillah Ahsan, SE (Peneliti Lembaga Demografi FEB UI)

Pentingnya untuk meningkatkan cukai tembakau. Hal inidilakukan demi mengurangi dampak kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh produksi tembakau. Jika pajak rokok dinaikkan, maka pajak rokok meningkat, mengurangi kecanduan, dan mengurangi pembelian rokok. Perlunya sosialisasi para TC dalam edukasi masyarakat terkait usia produktif perokok. Harga yang murah menjadi anggapan bahwa rokok dapat dengan mudah ditemui dan dibeli. Dari berbagai penelitian telah menyebutkan konsumsi rokok penyebab kemiskinan, perlunya advokasi masyarakat bahwa keluarga butuh uang, butuh gizi yang cukup untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup yang lebih baik. Peningkatan biaya rokok sangat efektif contohnya adalah negara Brazil. Negara China meskipun prevalensi dan produksi tembakau tinggi, tapi mereka ratifikasi FCTC.

Dana bagi hasil cukai dan pajak rokok bisa dimanfaatkan untuk advokasi dinas, para pemuda FKM dapat mengawasi pelaksanaan dan pengawasan KTR di daerah masing-masing. Dengan cukai naik, iklan dilarang, penjualan dibatasi, diharapkan akan menurunkan prevalensi rokok di Indonesia.

  • Rohani Budi Prihatin (Peneliti P3DI Setjen DPD RI)

Menjelaskan mengenai regulasi pengendalian produk tembakau di Indonesia ; UU Kesehatan no 36; 114;113; 116 (semoga noted tidak keliru). PP 2012; adanya peringatan kesehatan bergambar.

  • Jayadi Pide (Ketua BEM IM FKM UI 2014)

Perlunya peran mahasiswa dalam penggerak anti promosi rokok di lingkungan kampus. Mahasiswa perlu bersatu untuk menerapkan KTR dan menolak sponsor rokok di lingkungan kampus.

Kesimpulan:

Acara 2nd Frontier Forum of intiative tobacco control action planner ini mendorong anak muda untuk menjadi agen of change, mendorong pemerintah untuk ratifikasi FCTS, menaikkan pajak rokok, serta sadar dan mengetahui akan pengaruh rokok dalam kehidupan, baik dari segi sosial, budaya dan ekonomi.

Harapannya, dalam lingkup kecil, CTCS ikut menginisiasi gerakan kampus tanpa rokok di Unsyiah dan kampus lainnya di Aceh serta berperan dalam kegiatan anti-tobacco di sekolah dan lingkungan sekitarnya.

———————————————————————————————————

Siti Sarah adIMG-20150819-WA0004alah staf divisi Edukasi CTCS dan akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala. Saat ini menempuh pendidikan Master di Universitas Indonesia

One thought on “SITI SARAH : LAPORAN KEGIATAN 2ND FRONTIER FORUM OF INITIATIVE TOBACCO CONTROL ACTION PLANNER, FKM UNIVERSITAS INDONESIA DEPOK, 8 AGUSTUS 2015

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress
Theme: Esquire by Matthew Buchanan.